Indonesia dikenal sebagai negara yang
tangguh dalam pelayaran, baik nasional maupun internasional, yang diperlihatkan
dengan banyaknya kota-kota pesisir di Indonesia. Pertambahan jumlah penduduk di
kota pesisir sejalan dengan sejarah peradaban suku bangsa yang bermukim di
sepanjang pesisir di Indonesia. Jumlah kota pesisir di Indonesia (ibukota
provinsi) berjumlah 24 kota (Gambar 1). Kota Banda Aceh, Medan, Padang,
Bengkulu, Lampung, Pangkal Pinang dan Kota Tanjung Pinang terdapat di Pulau
Sumatera (7 kota). Di Pulau Jawa terdapat Kota Serang, Jakarta, Semarang, dan
Kota Surabaya (4 kota). Kota Denpasar, Mataram dan Kota Kupang untuk Kepulauan
Sunda Kecil (3 kota). Di Maluku dan Papua terdapat Kota Ambon, Ternate,
Manokwari dan Jayapura (4 kota). Di Sulawesi terdapat Kota Manado, Gorontalo,
Palu, Kendari, Mamuju dan Kota Makassar (6 kota). Di Kalimantan tidak ada
ibukota provinsi yang berada di pesisir. Kota pesisir di Indonesia terbagi 2
secara umum yakni masuk dikategori berada/berhadapan dengan laut dalam dan laut
luar/depan. Laut luar/depan adalah laut yang langsung berhubungan dengan laut
lepas atau samudera.
Faktanya pembangunan atau perkembangan
kota pesisir di laut dalam Indonesia lebih maju dibandingkan kota pesisir yang
berhadapan dengan laut luar/depan Indonesia. Kota pesisir di laut dalam
terdapat di Kota Medan, Tanjung Pinang, Pangkal Pinang dan Kota Lampung (di
Pulau Sumatera 5 kota), Kota Serang, Jakarta, Semarang dan Kota Surabaya (di
Pulau Jawa 4 kota), Kota Mataram dan Kota Kupang (di Kepulauan Sunda Kecil 2
kota), Kota Ambon dan Ternate (di Maluku 2 kota), Kota Kendari, Mamuju, Palu
dan Kota Makasar (di Pulau Sulawesi 4 kota). Kota Padang, Bengkulu, Denpasar,
Jayapura, Manokwari, Manado dan Gorontalo dikategorikan langsung berhadapan
dengan samudera/laut lepas.
Pertambahan jumlah penduduk
menyebabkan bertambah luasnya kota pesisir yang ada di Indonesia. Jumlah
penduduk Indonesia dari tahun 1971 berjumlah 119.208.229 jiwa, tahun 1990
meningkat menjadi 179.378.946 jiwa dan tahun 2000 penduduk Indonesia telah
menjadi 205.754.808 jiwa. Tahun 2005 menurut Supas penduduk Indonesia menjadi
218.868.791 jiwa. Jumlah penduduk terbanyak di Indonesia menurut Supas 2005
(sepuluh besar) adalah Provinsi Jawa Barat 38 juta jiwa (1), Provinsi Jawa
Timur 36 juta jiwa (2), Provinsi Jawa Tengah 31 juta jiwa (3), Provinsi
Sumatera Utara 12 juta jiwa (4), Provinsi Banten 9 juta jiwa (5), Provinsi DKI
Jakarta 8 juta jiwa (6), Provinsi Sulawesi Selatan 7,5 juta jiwa (7), Provinsi
Lampung 7 juta jiwa (8), Provinsi Sumatera Selatan 6 juta jiwa (9) dan sisanya
masih dibawah angka 5 juta jiwa. (Lihat Tabel 1). Tahun 2010 hasil sensus
penduduk tercatat yakni jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 237.000.000
jiwa (BPS, 2010).
Penggunaan tanah adalah cerminan dari
kehidupan masyarakat, maka penggunaan tanah di perkotaan akan sangat berbeda
dengan penggunaan tanah di pedesaan. Penggunaan tanah di kota pesisir berbeda
dengan penggunaan tanah di kota pedalaman, demikian pula dengan perdesaan di
pesisir dan perdesaan di pedalaman, penggunaan tanah perdesaan juga berbeda.
Perubahan penggunaan tanah, terutama meningkatnya penggunaan tanah permukiman
dan pertanian akan mengurangi jumlah penggunaan tanah hutan. Kondisi ini akan
berdampak pada peningkatan cemaran yang masuk ke dalam badan air atau sungai,
dimana cemaran tersebut pada akhirnya masuk kedalam laut, terutama akan
berdampak lebih dahulu pada kondisi lingkungan pantai di sekitar kota pesisir.
Perubahan penggunaan tanah di kawasan
wilayah pesisir harus mendapat perhatian oleh Pemerintah daerah dalam
merencanakan tata ruang kota atau wilayahnya. Penggunaan tanah yang tidak
sesuai dengan kondisi tanah, akan mengakibatkan perusakan tanah secara tidak
langsung dan dapat mempengaruhi ekosistem yang telah ada. Pembangunan sebuah
kawasan setidaknya lebih memperhatikan pada dampak lingkungan yang akan
ditimbulkan bukan penggunaan atau manfaat pembangunan itu semata. Selain itu
Pembangunan juga harus berdasarkan kultur, budaya masyarakat di wilayah
tersebut, sesuai kebutuhan masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu perlu
berbagai pihak memperhatikan dan turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan
dan wilayahnya, khususnya wilayah pesisir yang setiap tahunnya mengalami abrasi
dan pencemaran.

Tidak ada komentar: